Togel adalah sebuah permainan judi yang menggunakan tebakan angka dalam memainkannya. Biasanya dalam togel, ada pihak yang berperan sebagai pembeli, bandar, dan pengecer togel. Lalu bagaimana hukuman bagi pengecer judi togel ini?
Di Indonesia, segala jenis judi dan togel sangatlah dilarang. Undang-undang sudah mengatur bahwa judi togel adalah sebuah bentuk kriminalitas. Dikatakan sebagai bentuk kejahatan karena judi togel merupakan masalah sosial.
Meski sudah diatur dan dilarang beserta hukuman nya, nyatanya masih banyak orang yang bermain dan menjadi pengecer judi togel. Tentu saja mereka memainkannya secara ilegal dan sembunyi-sembunyi. Pemain, pengecer, dan bandar judi togel seringkali mengelabui polisi agar tidak mudah ditangkap.
Pihak berwajib sudah seringkali mengadakan razia penertiban judi togel di mana saja. Apalagi di lingkungan masyarakat bawah, di mana banyak kalangan menengah ke bawah yang memainkan judi togel ini.
Adanya jaringan yang terbentuk pada pembeli, pengecer, dan bandar judi togel membuat permainan ini makin langgeng di masyarakat. Hal ini tentu saja meresahkan masyarakat karena jika dibiarkan bisa menyebabkan masalah lain.
Lalu bagaimana hukuman yang diterapkan bagi pengecer judi togel? Apakah hukumannya juga sama dengan pemain dan bandar judi togel? Yuk simak ulasannya berikut ini!
Hukuman Menurut Undang-Undang bagi Pengecer Togel
Indonesia adalah salah satu negara yang melarang segala jenis permainan judi. Hal ini karena tidak sesuai dengan nilai moral dan agama dan membahayakan kepentingan bersama. Pemerintah terus berupaya untuk mempersempit cakupan judi togel.
Tujuannya tentu saja untuk menghapuskan judi togel di seluruh wilayah tanpa melihat statusnya. Penghapusan judi di seluruh lapisan ini sejalan dengan penetapan judi togel sebagai kejahatan. Maka sebagaimana mestinya, judi togel haruslah diberantas hingga akarnya.
Pemain judi togel merupakan orang yang terlibat langsung dalam perjudian. Sedangkan bandar adalah orang yang memiliki usaha togel itu sendiri. Dalam kegiatannya, ada pihak perantara yang menghubungkan keduanya, yaitu pengecer judi togel.
Pengecer judi togel ini banyak dilakukan karena tidak memiliki risiko kalah. Pemain judi tentu bisa berpotensi kalah kapan saja. Sementara pengecer judi togel hanya menjadi jembatan antara pemain dan bandar togel yang nantinya mendapat insentif dari transaksi tersebut.
Meskipun tidak berperan sebagai penjudi secara langsung, pengecer judi togel juga sama saja melanggar aturan dan peraturan perundangan yang ada. Pengecer judi togel memiliki potensi untuk mendapat hukuman yang sama dengan pemain dan bandar judi togel.
Dalam UU Nomer 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dinyatakan bahwa segala jenis judi adalah sebuah kejahatan. Setiap orang yang terlibat di dalamnya akan dikenakan hukuman penjara dan denda.
Selain itu, hukuman bagi pengecer judi togel juga diatur dalam KUHP pasal 303 BIS ayat 1. Isi dari undang-undang ini adalah ancaman hukuman penjara paling lama sebanyak 4 tahun atau denda paling banyak sepuluh juta rupiah.
Sebelumnya, peraturan mengenai hukuman bagi pengecer dan pihak yang terlibat dalam judi adalah pasal 303 KUHP. Pasal ini sebelumnya memberikan ancaman hukuman paling lama selama 10 tahun penjara atau denda maksimal 1 miliar rupiah.
Hukuman kepada Pengecer Judi Togel Online
Judi togel saat ini sudah mengalami banyak perubahan. Jika dulu pemain judi harus saling bertatap muka, maka saat ini judi togel bisa dilakukan secara online. Adanya judi online ini tentu saja menyulitkan kepolisian untuk melacak keberadaan pelaku judi.
Judi togel online banyak dilakukan dengan menggunakan server luar negeri. Hal ini untuk mengelabui polisi dan mengurangi risiko untuk diblokir. Akses internet di Indonesia untuk situs judi online sudah ditutup dan tidak bisa diakses secara bebas.
Meski demikian, nyatanya masih banyak orang yang bermain togel online dengan diam-diam. Jenis judi togel online yang paling banyak digunakan adalah togel hongkong dan togel singapore. Keduanya paling diminati oleh pemain judi togel online.
Bermain judi togel baik online maupun konvensional sama saja dilarang oleh negara. Bagaimana aturan yang diberikan bagi pelaku maupun pengecer judi togel online ini? Pengecer dalam judi togel online nyatanya masih banyak dan berkeliaran meskipun sistemnya menggunakan internet.
Hukuman bagi pengecer judi togel online diperkuat dalam UU ITE, judi togel online dikenakan dalam pasal 27 ayat 2 UU ITE. Di dalamnya ditegaskan bahwa bagi siapa saja yang turut serta mengedarkan judi togel jenis online bisa dikenakan hukuman penjara maksimal 6 tahun. Hukuman yang bisa diberikan selain penjara adalah denda uang maksimal 1 miliar rupiah.
Isi dari pasal 27 ayat 2 UU ITE ini adalah pelarangan mengenai transaksi di internet. Salah satunya adalah setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.
Maka pengecer termasuk ke dalam cakupan tersebut dan bisa dikenakan hukuman sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Jauhilah sebaga jenis judi togel dan jangan terlibat di dalamnya karena hukumannya sangat berat.
Judi togel adalah permainan taruhan yang banyak dimainkan oleh masyarakat kalangan bawah. Togel menyasar kelompok miskin karena nilainya yang murah. Meskipun murah, hukuman bagi siapapun pembeli jenis judi sama saja beratnya.
Banyak orang yang menyepelekan ancaman ini dan tetap bermain judi togel secara diam-diam. Razia sering dilakukan untuk menertibkan pelaku togel, baik pembeli maupun pengedar ditemukan di lingkungan masyarakat.
Hal ini tentu saja bertentangan dengan peraturan yang ada. Masyarakat yang masih ngeyel untuk membeli togel biasanya mendapat iming-iming hadiah yang menggiurkan sehingga ia akan tergoda. Dalam beberapa kali razia yang digelar, banyak yang terjaring dan mengatakan bahwa hadiahnya sangat menguntungkan.
Misalnya, seorang bandar togel menjual satu kupon seharga Rp 10.000 kepada pemain togel. Dalam satu putaran, hadiah yang ditawarkan ketika menang bisa mencapai Rp 100.000 atau sepuluh kali lipat dari taruhan.
Dengan hasil yang cepat seperti ini, tentu saja banyak orang yang ingin mendapat uang dengan cepat tanpa berusaha dengan giat. Hal ini akan mendorong seseorang untuk makin malas dan menggantungkan hidupnya pada togel. Padahal peluang menang dari permainan togel sangatlah kecil. Belum tentu seseorang yang memasang taruhan akan menang dalam sekali main.
Kerugian semacam ini tentu saja dialami oleh pemain judi togel. Pembeli kupon togel akan terus membeli karena ada rasa kecanduan. Lalu bagaimana hukuman bagi pembeli togel dalam pandangan hukum?
Peraturan yang Mengatur Hukuman bagi Pembeli Togel
Indonesia adalah negara hukum yang menggunakan hukum sebagai landasan bernegara. Hal yang tak luput adalah peraturan mengenai perjudian, termasuk togel. Togel dan jenis judi lainnya diatur dalam Pasal 303 dan Pasal 303 bis Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”). Selain itu diatur pula dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian (“UU 7/1974”).
Dalam pasal 303 ayat 1 KUHP disebutkan bahwa ada ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun atau denda maksimal sebanyak Rp 25 juta bagi pembeli atau pelaku togel. Hukuman ini berlaku bagi siapa saja yang ketahuan dengan sengaja bermain togel.
Kriteria disebut sebagai pemain judi atau togel adalah orang yang memainkan segala jenis permainan dengan kemungkinan mendapat untung karena memasang taruhan. Sehingga siapa saja yang dengan sengaja ikut judi dan togel akan mendapatkan hukuman yang sama.
Sedangkan dalam peraturan penertiban judi pasal 1 UU Nomor 7 tahun 1974 menyebutkan bahwa judi dan togel adalah bentuk kejahatan sehingga bisa dikenakan hukuman. Sebelumnya dalam pasal 542 KUHP menjelaskan bahwa judi adalah bentuk pelanggaran. Setelah adanya revisi maka judi dan togel ditetapkan sebagai bentuk kejahatan.
Selain dua pasal di atas, pembeli togel juga terancam hukuman lain. Jika seseorang melakukan togel secara online, maka pasal yang menghukumnya akan ditambah dengan UU ITE. Undang-undang ini yang mengatur tentang kegiatan dalam dunia elektronik.
Dalam pasal 27 ayat 2 UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik disebutkan bahwa siapa saja yang terlibat dalam judi online akan mendapat hukuman sesuai dengan aturan sebelumnya.
Bagi yang melanggar UU ITE pasal judi ini, akan dikenakan hukuman penjara selama maksimal 6 tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar. aturan ini telah tertulis dalam Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Empat Pembeli Togel di Gorontalo Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Razia judi togel yang dilakukan kepolisian berfungsi untuk menertibkan masyarakat dari bentuk masalah sosial yang meresahkan. Togel bagi lingkungan masyarakat merupaka kegiatan yang tidak bermanfaat dan merugikan.
Dalam hasil pelacakan polisi di Gorontalo pada 2019 lalu, ditemukan empat warga yang sedang asyik bermain togel. Permainan ini dilakukan dengan memasang taruhan berupa uang. Keempatnya diringkus ketika bermain togel di Jl. Bali, Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Kepolisian yang bertugas saat itu menuturkan bahwa keempatnya bisa dikenai hukuman penjara maksimal 10 tahun karena melanggar pasal 303 ayat 1 KUHP. Para tersangka dalam kasus ini adalah TR alias Tatan (46), SA alias Supriyanto (46), UD alias Ulin (53) serta LR alias Lukman (54). Keempatnya bukan hanya terlibat togel saja, tetapi juga judi kartu remi.
Dengan adanya ancaman hukuman dan razia rutin yang dilakukan, diharapkan masyarakat akan jera dan tidak lagi mengulangi perbuatannya. Sehingga angka togel bisa ditekan dan diberantas. Hukuman bagi pembeli togel ini harus membuat mereka jera.
Pelaku Togel Online Diringkus Polisi dan Terkena Hukuman Penjara
Bulan Juli 2020 lalu, polisi meringkus enam orang tersangka yang terlibat dalam judi togel online di NTT. Keenam pelaku ini ditangkap saat mereka sedang mengisi nomer di suatu situs togel online.
Barang bukti yang didapat adalah 4 buah HP android, 3 buah HP nokia, uang sebanyak Rp 1.957.000, buku nomer togel, kalkulator, dan alat tulis. Pemain togel yang berlokasi di Wae Reca, Kelurahan Rana Loba, Kecamata Borong NTT ini ditangkap setelah ada laporan dari warga.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, mereka terkena ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun. Yang pasti hukuman bagi keenam pembeli togel ini adalah satu tahun penjara.
Judi merupakan kegiatan yang dilarang oleh agama. Kegiatan judi togel adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan kaidah Islam. Dengan melakukan taruhan, seseorang akan mengundi nasib dengan beberapa permainan. Lalu apa doa untuk menyembuhkan orang yang kecanduan judi?
Judi togel tentu saja ini tidak sesuai dengan syariat Islam. Dalam Islam, judi merupakan kegiatan yang tidak memiliki manfaat. Dengan bertaruh, seseorang artinya sudah memberikan undian nasib pada sebuah dadu atau sebaris angka judi.
Bermain judi togel juga akan membuat seseorang menjadi malas. Semakin banyak orang menghabiskan waktunya dengan judi togel, maka orang tersebut akan semakin kecanduan dan sulit untuk berhenti.
Togel merupakan permainan yang menebak angka yang diprediksi keluar. Jenis permainan ini sudah dikenal sejak zaman dahulu sehingga sudah menjamur di masyarakat. Perbuatan negatif ini sangatlah meresahkan masyarakat karena tidak sesuai dengan perilaku normal lingkungan.
Seseorang yang sudah kecanduan bermain judi togel tentunya akan sulit untuk lepas dari ketergantungannya. Mereka akan terus-terusan bermain dengan menggunakan segala cara. Tentu saja cara ini semakin tidak baik dan berbahaya. Lalu bagaimana doa yang tepat untuk menyembuhkan seseorang yang kecanduan judi?
Doa Untuk Menyembuhkan Kecanduan Judi
Doa adalah bentuk usaha yang ditujukan kepada Allah SWT. Dengan memohon ampunan kepadaNya, diharapkan pemain judi akan tobat dari segala jenis perbuatannya. Dalam melakukan doa, yang harus dilakukan adalah dengan bersungguh-sungguh.
Tentukan niat yang tulus sebelum berdoa. Pastikan niat doa ini untuk menyembuhkan dari kecanduan judi dalam diri sendiri maupun orang lain. Berdoa dengan ikhlas dan tulus hanya ditujukan kepada Allah SWT.
Judi togel adalah perbuatan yang tidak baik. Maka dari itu, pecandu judi togel bisa memohon agar dimudahkan dalam berbuat baik dan meninggalkan perkara yang membahayakan diri sendiri. Bacalah doa berikut:
Allahumma inni as-aluka fi’lal khoirot wa tarkal munkarot wa hubbal masakin wa an-taghfirli wa tarhamni wa iza aradta fitnata kowmin fatawaffani ghairo maftunin. Allahumma inni as-aluka hubbaka wa hubba man yuhibbuka wa hubba ‘amalin yuqorribu ila hubbika.
Artinya: “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu untuk mudah melakukan kebaikan dan meninggalkan kemungkaran serta aku memohon pada-Mu supaya bisa mencintai orang miskin, ampunilah (dosa-dosa)ku dan juga rahmatilah aku. Jika Engkau hendak menguji suatu kaum, maka wafatkanlah aku dalam keadaan tidak tenggelam dalam ujian. Ya Allah, aku memohon agar dapat mencintai-Mu, mencintai orang-orang yang mencintai-Mu dan mencintai amal yang dapat mendekatkan diriku kepada cinta-Mu.
Doa ini diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan Imam Ahmad. Sangat dianjurkan untuk dibaca setiap selepas solat 5 waktu. Dengan memohon doa ini, pecandu judi togel akan diberi hidayah untuk selalu berbuat baik dan diluruskan jalannya.
Doa Taubat Untuk Pecandu Judi
Seorang pemain judi yang sudah kecanduan akan sulit disembuhkan jika tidak ada niat yang tulus dari dalam diri. Maka perlu dilakukan sebuah taubat nasuha agar doa yang dipanjatkan bisa terkabulkan.
Seseorang yang hendak melakukan tindakan baik dan bertaubat harus didasarkan dengan hati yang bersih dan bersungguh-sungguh. Sebelum memanjatkan doa taubat, seorang pecandu judi harus melakukan sholat taubat terlebih dahulu.
Setelah melakukan sholat taubat dengan hati yang ikhlas, lakukan dzikir dengan khusyuk. Bacalah istighfar sebanyak 100 kali dengan meresapi artinya dan bersungguh-sungguh akan meninggalkan perbuatan judi jenis apapun.
Bacalah doa berikut ini setelah membaca istighfar:
“Allahumma Anta Robbii Laa Ilaaha Illaa Anta, Kholaqtanii Wa Ana ‘Abduka Wa Ana ‘Ala ‘Ahdika Wa Wa’dika Mastatho’tu. A’udzu Bika Min Syarri Maa Shona’tu, Abuu-U Laka Bini’matika Alayya, Wa Abuu-U Bi Dzanbii, Faghfirlii Fainnahuua Laa Yaghfirudz Dzunuuba Illa Anta”.
Artinya: Ya Allah, Engkaulah Tuhan kami, tiada Tuhan melainkan Engkau yang telah menciptakan aku, dan akulah hamba-Mu. Dan aku pun dalam ketentuan serta janji-Mu yg sedapat mungkin aku lakukan. Aku berlindung kepada-Mu dari segala kejahatan yang telah aku lakukan, aku mengakui nikmat-Mu yang Engkau limpahkan kepadaku, dan aku mengakui dosa ku, karena itu berilah ampunan kepadaku, sebab tiada yang dapat memberi ampunan kecuali Engkau sendiri. Aku memohon perlindungan Engkau dari segala kejahatan yang telah aku lakukan.
Melakukan Introspeksi Diri Setelah Berdoa Agar Dijauhkan dari Judi
Seseorang yang sudah menyadari kesalahannya dan memohon ampun kepada Allah SWT. harus konsisten melakukan tindakan positifnya. Dengan melakukan introspeksi diri atas perbuatan judi di masa lalunya diharapkan mampu menyembuhkan dari kecanduan.
Lakukan doa dengan rutin dan juga lakukan sholat lima waktu dengan tertib. Jangan sekali-kali untuk kembali mencoba bermain judi togel atau judi apapun agar tidak terjerumus lagi. Semoga hidayah senantiasa datang dan menyadarkan pecandu judi di manapun.
Judi bagi banyak orang adalah hal yang terlarang dan tidak boleh dilakukan. Permainan judi tentu saja dilarang secara hukum dan agama. Bagaimana jika ada orang yang nekat bermain judi? Bagaimana cara menghadapi suami yang gila judi?
Orang yang sudah kecanduan dengan judi akan gila dengan segala jenis taruhan. Kegilaannya pada judi akan membuat seseorang melakukan semua tindakan agar bisa mendapatkan uang. Cara ini dilakukan mereka tanpa memperhatikan dampak yang lain.
Akibat dari perbuatan gila judi ini adalah semakin meningkatnya angka kriminalitas. Masyarakat akan semakin resah dengan adanya orang-orang yang gila dengan judi hingga kecanduan tidak bisa dihentikan.
Bagi keluarga yang memiliki anggota keluarga penjudi, tentu saja akan sangat merepotkan. Terlebih jika pecandu judi adalah suami atau kepala keluarga. Ia akan melakukan banyak cara agar bisa kembali ke meja judi. Uang yang seharusnya untuk membeli kebutuhan pokok justru dijadikan uang taruhan.
Suami yang gila judi akan membuat banyak masalah dalam kehidupan rumah tangga. Istri dan anak akan ikut menanggung risiko dari adanya perbuatan gila judi ini. Rumah tangga akan mudah diliputi konflik karena perbuatan judi. Bagaimana seharusnya istri menghadapi suami yang gila judi?
Kisah Istri Menghadapi Suami yang Gila Judi
Kisah rumah tangga selalu diwarnai dengan banyak masalah yang menimpa. Masalah ini muncul satu per satu dari hal yang kecil hingga besar. Suami dan istri yang ada dalam ikatan rumah tangga harus menghadapi segala masalah yang ada, termasuk dan gila judi. bagaimana ia menghadapi suami yang gila judi?
Pada suatu waktu seorang teman laki-laki selalu datang dengan keadaan yang murung. Setelah ditanyai, ia bercerita baru saja bertengkar dengan istrinya. Pendapatan bulanan laki-laki ini diserahkan kepada istrinya, sebagai suami ia bertanggung jawab atas tugas menafkahinya.
Ia bertengkar lantaran sang istri tidak memberikan uang ketika suami meminta untuk suatu keperluan. Pada saat itu ia bercerita bahwa istrinya terlalu pelit membagikan uang kepadanya padahal ia yang bekerja dengan keras.
Setelah diselidiki lebih lanjut, alasan sang istri tidak memberikan uang secara cuma-cuma karena uang tersebut selalu habis digunakan untuk judi oleh sang suami. Laki-laki ini adalah tipe suami yang gila judi dan hampir setiap minggu berjudi. Sang istri selalu tegas menolak memberikan uang jika untuk alasan ini meski harus bertengkar.
Istri laki-laki ini memiliki analisa penghitungan keuangan dan sikap yang jelas. Baginya ia tidak mau jika uang tersebut habis untuk kepentingan judi saja. Tidak masalah baginya jika disebut sebagai istri yang pelit asalkan manajemen keuangan bisa ditata dengan baik.
Beberapa kerabat dan teman menyarankan agar ia cerai saja mengingat suami tersebut sangat gila judi. Tetapi ia mempertimbangkan kondisi anak-anaknya jika harus bercerai. Ia tidak mau merusak pondasi keluarga.
Cara yang dilakukan sang istri kepada suami gila judi ini adalah dengan tegas menolak ketika dimintai uang. Istri juga selalu menasihati sang suami setiap hari. Meski tidak mempan, ia terus berusaha dengan harapan sang suami akan bertaubat dari gila judi ini.
Bagi sang istri, perceraian adalah cara terakhir jika suami tidak bisa lagi dikendalikan dalam bermain judi. Ia akan tetap tegas dan berusaha sebaik mungkin untuk menyadarkan suaminya dari kecanduan dan gila judi.
Apa Hukum Bercerai sebagai Jika Suami Kecanduan Judi
Hubungan rumah tangga pasti tidak selalu berjalan mulus. Selalu ada rintangan dan tantangan yang datang. Salah satu masalah yang cukup berat adalah mengatasi suami yang gila judi. Istri harus menghadapi kelakuan suaminya yang kecanduan judi dan menghabiskan uang.
Seorang istri tentu saja tidak mau berurusan dengan suami yang gila dengan judi. Kebutuhan ekonomi yang tinggi dengan uang yang ada kadang tidak mampu memenuhi. Apalagi jika ditambah pengeluaran untuk berjudi.
Ketika istri sering menasihati suami untuk meninggalkan judi dan tidak mempan. Cara terakhir yang digunakan adalah cerai. Cerai menjadi jalan paling terakhir ketika seuatu permasalahan rumah tangga tidak bisa diatasi.
Bagi istri yang memiliki suami gila judi dan sangat sulit untuk mengatasinya maka berpotensi untuk terjadi masalah lain. Misalnya tidak terpenuhi kebutuhan rumah tangga, bertengkar setiap saat, bahkan bisa menyebabkan tindak kekerasan dalam rumah tangga.
Jika semua jalan sudah ditempuh dan istri merasa banyak dirugikan. Maka ia bisa mengajukan cerai kepada suaminya. Hukum cerai dalam hal ini diperbolehkan menurut agama. Dalam Islam ada dua istilah yang dipakai dalam mengajukan cerai oleh istri.
Istilah cerai oleh istri dalam Islam disebut sebagai Fasakh dan Khulu. Fasakh terjadi ketika perceraiain diajukan oleh istri tanpa diminta mengembalikan mahar. Salah satu alasannya adalah suami melakukan perbuatan buruk dan merugikan, misal gila judi. Sementara Khulu adalah cerai yang diajukan istri dengan mengembalikan mahar oleh suami.
Maka, sah hukumnya apabila ada seorang istri yang menceraikan suaminya karena tidak bisa mengatasi suami yang gila judi. Hal ini juga dilakukan untuk mencegah lebih banyak perbuatan negatif yang diterima sang istri.
Judi di Indonesia merupakan sebuah kegiatan taruhan yang dilarang. Pelarangan ini dilakukan oleh negara, agama, dan masyarakat itu sendiri. Banyak orang yang nekat bermain judi padahal hal ini sudah dilarang. Maka banyak orang yang mencari cara untuk menyembuhkan orang gila judi agar tidak lagi ketagihan.
Orang yang gila judi akan sangat meresahkan banyak pihak. Misalnya, pecandu judi yang kehabisan uang taruhan akan melakukan tindakan kriminal agar bisa memperoleh uang. Beberapa kasus yang ditemukan adalah pecandu judi yang kehabisan uang nekat untuk mencuri. Beberapa yang lain juga melakukan tindakan penipuan.
Keresahan masyarakat dengan adanya judi ini tentu saja mendorong tindakan judi haruslah dilarang. Meski sudah dilarang, maish banyak orang yang tetap nekat melakukan permainan ini. Mereka bermain secara ilegal dan sembunyi-sembunyi.
Banyak sekali razia yang dilakukan oleh pihak yang berwajib sebagai cara menertibkan judi. Beberapa yang sering ditemukan dalam razia ini adalah judi togel, judi bola, dan judi sabung ayam. Sedangkan untuk jenis judi online, razia rasanya masih sulit untuk dilakukan karena sistem pelacakannya yang terbilang susah.
Apabila seseorang sudah kecanduan judi dan gila dengan permainan ini maka perlu sebuah upaya untuk menyembuhkan orang tersebut. Upaya ini bisa dilakukan secara medis dan non-medis. Secara medis tentu saja dilakukan oleh yang profesional di bidangnya, misalnya psikolog dan psikiater. Sementara non-medis bisa dilakukan dengan beberapa cara.
Menyembuhkan Judi dengan Cara Psikologis
sumber : klik dokter
Dalam dunia medis, kecanduan judi adalah sebuah bentuk kelainan kesehatan. Ilmu psikologis memandang bahwa judi adalah sebuah ‘disorder’. Bermain judi memberikan dampak yang sangat berpengaruh pada kondisi mental seseorang.
Ketika seseorang yang gila judi bermain taruhan, ia akan sulit untuk keluar dari jerat tersebut. Saat pemain judi kalah, ia akan penasaran. Tetapi, ketika seseorang tersebut menang, ia akan ketagihan. Keduanya sama-sama membuat seseorang kembali datang ke meja judi dan memasang taruhan yang tidak bermanfaat.
Ilmu psikologis memandang bahwa seseorang yang gila judi memiliki kemampuan membaca peluang yang rendah. Hal ini karena mereka akan bermain dan mengambil keputusan di luar nalar dan logika. Akibatnya mereka tidak berpikir secara rasional dan masuk akal.
Banyak cara yang bisa dilakukan untuk menyembuhkan orang yang gila dengan judi. Salah satunya adalah dengan cara psikologis. Cara ini tentu saja melibatkan orang yang ahli di bidang ini, yaitu psikolog yang resmi. Dengan mendatangi pihak yang ahli, kecanduan akan diberikan pengobatan yang sesuai.
Pengobatan dalam dunia medis psikologi ini biasanya menggunakan dua cara. Cara pertama adalah dengan terapi sosial. Artinya psikolog akan membangun dialog kepada pecandu judi agar bisa mengubah perilaku seseorang yang sudah kecanduan judi.
Terapi ini menggunakan penanaman pola pikir agar seseorang bisa berubah ke arah yang lebih baik lagi. Sebelum melakukan terapi ini, tentu saja seseorang yang kecanduan judi harus memiliki niat kuat dan serius untuk berhenti dari judi.
Seseorang yang kecanduan judi dan ingin sembuh harus menyadari bahwa dirinya sudah kecanduan dan harus menghentikan segala perjudian. Ia harus menjauhkan diri dari segala hal yang berbau judi meskipun hanya menontonnya.
Cara kedua dalam dunia medis psikologi adalah dengan menggunakan obat. Obat ini diberikan sebagai pengontrol hormon dan senyawa yang dihasilkan dalam otak. Untuk mendapatkan obat jenis ini, pasien harus mendatangi psikiater dan melakukan konsultasi terlebih dahulu.
Menyembuhkan Pecandu Judi dengan Cara Islam
Berbagai agama dan kepercayaan melarang adanya judi dan segala jenis taruhan. Judi memberikan efek yang buruk bagi pemainnya maupun orang lain. Dengan demikian, maka orang yang kecanduan judi haruslah disembuhkan agar tidak makin parah.
Menyembuhkan orang yang gila judi bisa dilakukan secara medis dengan cara melibatkan psikolog dan psikiater. Sementara secara non-medis, orang yang ketagihan judi juga bisa ditangani.
Secara Islam, orang yang berjudi harus taubat dan berdoa kepada Allah SWT. agar dijauhkan dari perbuatan yang buruk. Semakin dekat seseorang dengan Tuhan, maka ia akan dijauhkan dari kegiatan yang buruk seperti judi.
Seseorang yang hendak berhenti total dari permainan judi haruslah melakukan sholat taubat dan memohon ampun kepada Allah SWT. Sholat taubah nasuha dilakukan untuk menyadari bahwa perbuatannya salah dan akan kembali ke jalan yang benar. Setelah itu, lakukan doa taubat agar hatinya kembali suci.
Ketika sudah melakukan sholat taubat dan doa mohon ampun, seorang yang pernah kecanduan judi harus bersungguh-sungguh untuk meninggalkannya. Apapun kegiatan yang berkaitan dengan judi tidak boleh didekati.
Lakukan juga doa setiap sholat lima waktu untuk dijauhkan dengan perbuatan yang buruk. Doa ini bertujuan agar segala perbuatan memiliki manfaat dan bukanlah kegiatan buruk dan menyesatkan. Berikut doanya:
Allahumma inni as-aluka fi’lal khoirot wa tarkal munkarot wa hubbal masakin wa an-taghfirli wa tarhamni wa iza aradta fitnata kowmin fatawaffani ghairo maftunin. Allahumma inni as-aluka hubbaka wa hubba man yuhibbuka wa hubba ‘amalin yuqorribu ila hubbika.
Artinya: “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu untuk mudah melakukan kebaikan dan meninggalkan kemungkaran serta aku memohon pada-Mu supaya bisa mencintai orang miskin, ampunilah (dosa-dosa)ku dan juga rahmatilah aku. Jika Engkau hendak menguji suatu kaum, maka wafatkanlah aku dalam keadaan tidak tenggelam dalam ujian. Ya Allah, aku memohon agar dapat mencintai-Mu, mencintai orang-orang yang mencintai-Mu dan mencintai amal yang dapat mendekatkan diriku kepada cinta-Mu.
Orang yang suka melakukan judi tentu saja mendapat label yang buruk dari masyarakat di sekitar tempat tinggalnya. Mereka akan dijauhi oleh banyak orang karena berpotensi untuk melakukan tindakan kriminal.
Hukum menindak dengan tegas dampak dari kriminal perjudian tersebut. Efek merugikannya lebih banyak daripada menguntungkannya.
Banyak sekali pemain judi yang berasal dari kalangan miskin bermain taruhan dan berharap menang. Padahal semakin banyak mereka mengikuti judi, maka semakin besar pula potensi orang tersebut untuk miskin secara ekonomi.
Berurusan dengan orang yang gila judi tentu saja agak menyulitkan apabila tidak bisa diberi nasihat. Kelompok penjudi yang mendiami suatu wilayah tentu saja akan merasa was-was jika terbentuk ekosistem judi di dalamnya. Lingkungan tersebut bisa memberikan dampak negatif, khususnya dalam pergaulan dan ranah tumbuh kembang anak.
Maka yang bisa dilakukan adalah dengan memberikan penyuluhan dan teguran. Pihak ketua RT sebagai pimpinan daerah terkecil harus tegas melarang masyarakatnya untuk berjudi apapun bentuknya. Kontrol ini dilakukan untuk mencegah hal-hal buruk di masa mendatang.
Sebagai warga yang taat dengan peraturan dan undang- undang, tentunya merasa resah jika judi marak di lingkungan tempat tinggalnya. Warga bisa melaporkan kepada pihak kepolisian agar dilakukan razia penertiban.
Dengan mengikuti prosedur, pelaporan dapat dilakukan dengan menghubungi polsek atau polres terdekat yang menjadi wilayah administrasi yang bersangkutan. Laporan ini diberikan dengan tujuan untuk menertibkan judi ilegal. Polisi kemudian akan menindak tegas dengan melakukan razia langsung ke daerah sesuai laporan.
Pihak perangkat desa bisa melakukan edukasi kepada masyarakatnya tentang pencegahan judi. Edukasi ini harus dilakukan sejak dini agar masyarakat menjadi melek informasi. Dengan adanya pencegahan, maka masyarakat tidak akan tertarik dan membuat kelompok judi di lingkungannya.
Yang harus diwaspadai juga adalah menjaga keamanaan setempat. Hal ini karena tindakan kriminal seperti pencurian bisa saja terjadi dengan dalih uang taruhan.
Hukuman dalam Tindakan Judi
Bermain judi di Indonesia sangatlah bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Dalam sejarahnya, judi pernah dilegalkan oleh pemerintah, tetapi hal ini menimbulkan pro dan kontra. Akibat polemik yang ada, maka judi benar-benar dilarang.
Pelarangan judi tentu saja untuk menciptakan masyarakat yang kondusif dan tertib. judi merupakan bagian dari penyimpangan sosial dan bentuk masalah sosial. Bahkan ada yang menyebutkan bahwa judi merupakan bentuk kejahatan. Lalu bagaimana hukuman bagi orang yang gila judi?
Hukuman bagi Pemain Judi
Pembeli judi artinya orang yang memasang taruhan dan melakukan transaksi dengan harapan bisa memenangkan undian tersebut. Pembeli judi saat ini banyak ditemukan melalui situs judi online. Dengan jumlah nominal tertentu, pembeli bisa memasang taruhan.
Kemudahan ini mendorong pembeli atau pemain judi makin marak di kalangan masyarakat. Mereka bermain dengan cara sembunyi dan ilegal agar tidak ditangkap oleh pihak yang berwajib. Tentu saja ini melanggar peraturan yang ada.
Bagaimana hukuman yang ditetapkan bagi orang-orang yang membeli judi? Hal ini diatur dalam undang – undang Pasal 303 dan Pasal 303 bis Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”). Di dalam aturan tersebut diberikan penjelasan bahwa orang yang membeli atau bermain judi dapat dikenakan hukuman penjara.
Hukuman penjara bagi orang yang bermain judi maksimal selama 10 tahun kurungan atau denda maksimal 25 juta rupiah. Meski hukuman ini berat, masih banyak orang yang tidak jera dan justru bermain dengan taruhan tertentu. Perlu upaya lebih tegas untuk menertibkan orang-orang ini.
Hukuman bagi Bandar Judi
Judi akan sulit berjalan ketika tidak ada bandar yang bekerja. Bandar judi bekerja sebagai penyedia layanan judi, baik online maupun offline. Dalam menyalurkan judi ke pemain, kadang bandar judi juga dibantu oleh pengecer.
Keterlibatan ketiganya sangat melanggengkan kegiatan judi di masyarakat. Tentu saja ini sangat meresahkan masyarakat. Jaringan yang tercipta pada aliansi judi ini seolah-olah menjadi kelompok tak kasat mata yang merugikan.
Sama halnya dengan pemain judi, bandar judi dilarang untuk beroperasi sesuai dengan undang – undang Pasal 303 dan Pasal 303 bis Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”). Hukuman berupa penjara maksimal 10 tahun atau denda paling banyak Rp 25 juta ditetapkan bagi bandar judi.
Menanggapi adanya judi online, pemerintah juga semakin memperketat alur judi online yang ilegal untuk dilakukan. Melalui UU ITE, judi online juga mengatur hukuman bagi pemain judi online maupun penyedia jasa ini.
UU ITE pasal 27 ayat 2 UU nomor 11 Tahun 2008 mengatur bahwa siapa saja yang terlibat dalam transaksi elektronik terkait judi online akan dikenakan hukuman. Hukuman ini tertulis dalam Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Hukumannya berupa penjara maksimal 6 tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Dengan hukuman yang ditetapkan ini, besar harapan dari pemerintah dan masyarakat agar pelaku judi menjadi jera. Selain dengan undang-undang, pemerintah melalui badan yang resmi bertugas selalu menggelar razia. Perlu kerja sama dari banyak pihak agar penertiban judi dapat sukses berjalan. Sehingga judi ilegal bisa diberantas.
Baca juga: Hukuman bagi Pengecer Judi Togel
Azab Orang Gila Judi yang Tidak Bertaubat
sumber : lisselan.com
Judi merupakan kegiatan terlarang. Hal ini karena sifat judi yang memuat unsur taruhan dan seringkali memberikan dampak yang buruk. Ketika seseorang mulai mencoba bermain judi, ia akan merasa ketagihan.
Ketagihan yang ditimbulkan dalam bermain judi akan menciptakan seseorang yang kecanduan dengan judi. Kegilaan seseorang terhadap judi tentu memberikan dampak negatif bagi dirinya ataupun lingkungan setempat.
Dalam agama, judi menjadi barang yang harus dijauhi karena melanggar syariat dan kaidah keagamaan. Ketika seseorang melanggar aturan ini tentu saja ada konsekuensi yang harus diterima. Konsekuensi ini bisa diterima selama di dunia maupun di akhirat.
Ada sebuah konsep bernama azab, di mana seseorang akan menerima balasan setimpal atas perbuatan buruk yang dilakukan. Judi merupakan salah satu jenis perbuatan buruk sehingga bisa mendapatkan azab yang pedih kelak.
Sudah banyak orang yang menerima azab dari adanya kegiatan berjudi. Misalnya ketika masih di dunia, azab yang ditimpakan bisa berupa kebangkrutan material. Bangkrutnya orang yang gila judi memperlihatkan bahwa permainan ini tidak memiliki faedah dan manfaat. Sehingga judi haruslah dijauhi.
Azab yang bersifat non-material bisa berupa dikucilkan oleh masyarakat sekitar. Judi merupakan salah satu kegiatan yang masuk dalam daftar perbuatan kriminal. Sehingga seseorang yang bermain judi termasuk ke dalam pelaku kejahatan. Masyarakat akan memberikan pandangan buruk kepada orang yang berjudi ini.
Sementara ketika seorang penjudi sudah meninggal, akan ada balasan yang diterima selama di akhirat kelak. Allah SWT. memberikan ancaman kepada orang-orang yang melanggar aturan dengan ancaman siksa neraka. Hukuman ini tentu saja menjadikan peringatan bagi orang-orang yang masih hidup di dunia agar menjauhi larangan yang ada.
Orang Bangkrut Karena Gila Bermain Judi
bangkrut (sumber: kompasiana)
Permainan judi memberikan tawaran bonus yang melimpah dan banyak sehingga orang-orang akan tergiur. Padahal kenyataannya, judi memberikan kerugian yang lebih besar. Berapapun keuntungan yang akan didapat, judi akan membuat seseorang menjadi bangkrut.
Bagi orang yang ketagihan judi, ia akan terus merasa senang berada di meja judi dan mengeluarkan uang taruhan. Taruhan ini yang membuat seseorang akan terseret ke dalam jurang kebangkrutan. Maka banyak orang yang mencari cara menyembuhkan orang gila judi dalam waktu yang cepat.
Banyak sekali kasus yang ditemukan di mana orang-orang kehilangan asetnya hingga miliaran rupiah. Setelah mengalami kebangkrutan, hal yang kemudian mengancam adalah adanya ancaman utang. Utang ini disebabkan karena kehabisan uang dan harus memulai kehidupan lagi. Bahkan ada pula orang yang nekat melakukan utang untuk bermain judi.
Pebisnis hingga artis banyak sudah tersandung kasus judi hingga kehilangan uang yang banyak. Dengan berjudi, mereka kemudian juga harus merasakan hukuman penjara. Ada juga yang kemudian kehilangan pekerjaannya setelah terlibat dalam skandal judi. Merugikan sekali bukan?